MASIGNCLEAN101

Asas Dan Sarana Hubungan Internasional

Suatu hubungan internasional akan terbina dengan baik manakala ada pedoman-pedoman yang dijadikan landasan berpijak dan harus dipatuhi bagi negara-negara yang mengadakan hubungan. Pedoman atau asas-asas Hubungan Internasional tersebut antara lain:

· Asas Teritorial.

Asas ini didasarkan pada kekuasaan negara atas daerah atau wilayahnya. Artinya, bahwa negara melaksanakan berlakunya hukum dan peraturan-peraurannya bagi semua orang dan barang yang ada di wilayahnya. Sebaliknya, di luar daerah atau wilayah negara tersebut berlaku hukum asing.

· Asas Kebangsaan.

Asas ini didasarkan pada kekuasaan negara pada warga negaranya. Artinya, setiap warga negara, dimana pun ia berada, tetap mendapatkan perlakuan hukum dari negaranya. Asas ini dikenal dengan asas extrateritorial, yakni hukum dari negara tersebut tetap berlaku juga bagi warga negaranya, walaupun berada di negara asing.

· Asas Kepentingan Umum.

Asas ini didasarkan pada kewenangan negara untuk melindungi dan mengatur kepentingan dalam kehidupan bermasyarakat. Dalam hal ini, negara dapat menyesuaikan diri dengan semua keadaan dan peristiwa yang bersangkut paut dengan kepentingan umum. Jadi, hukum tidak terikat pada batas-batas wilayah nasional suatu negara.

Sarana Hubungan Internasional

Hubungan internasional dapat dilakukan melalui bermacam-macam sarana diantarannya:

a. Diplomasi:

seluruh kegiatan untuk melaksanakan politik luar negeri suatu negara dalam hubungannya dengan negara dan bangsa lain. Menurut Konvensi Wina yang dikutip oleh David Ziegler (1989), seorang diplomat adalah sebagai utusan yang mewakili negaranya. Dalam arti tindak tanduk, perkataan dan perbuatannya serta segala keputusan yang ia ambil adalah mencerminkan negaranya. Artinya dengan kata lain dia sebagai seorang diplomat mengerti betul kepentingan negaranya, pemikiran pemimpinnya, dan selalu berhubungan langsung dengan negara asalnya. Selain itu Diplomat tersebut tidak saja melayani hubungan negara dan pemerintahan tetapi juga meluas sampai pada kelompok dan masyarakat tempat Diplomat itu berada atau diutus.

Fungsi dasar Diplomat ada 3 yaitu :

a. Sebagai lambang, prestise negara pengirim

b. Sebagai wakil yuridis yang sah dari negara pengirim

c. Sebagai perwakilan diplomatik suatu negara di negara lain dengan tugas antara lain: - Melakukan perunding (negotiation) - Melaporkan (reporting) - Perwakilan (refresentation) - Melindungi kepentingan negara dan warga negaranya di luar negeri.

b. Negosiasi

Negosiasi atau perundingan adalah suatu upaya untuk menyelesaikan masalah yang di hadapi antara dua negara tanpa melibatkan pihak ketiga.

c. Lobby

Merupakan kegiatan politik yang dilakukan untuk memengaruhi negara tertentu dan untuk memastikan bahwa pandangan atau kepentingan suata negara dapat tersampaikan. Lobbi bertujuan agar kerjasama internasional yang dijalin suatu negara dan negara lain dapat berjalan lancar.

Disamping sarana tersebut juga dapat dilakukan dengan cara:

a. Propaganda:

usaha sistimatis untuk mempengaruhi pikiran, emosi demi kepentingan masyarakat umum. Propaganda : lebih ditujukan kepada warga negara lain dari pada pemerintahannya dan untuk kepentingan negara yang membuat propaganda.

b. Ekonomi:

Sarana ekonomi umumnya digunakan secara luas dalam hubungan internasional baik dalam masa damai maupun masa perang. Pada masa tertentu semua negara harus terlibat dalam perdagangan internasional agar dapat memperoleh barang yang tak dapat diproduksi dalam negeri sehingga terjadi ekspor dan impor.

c. Kegiatan militer dan perang (show of force)

Peralatan militer yang memadai dapat menambah keyakinan dan stabilitas untuk berdiplomasi. Diplomasi tanpa dukungan militer yang kuat dapat membuat suatu negara tidak memiliki rasa percaya diri sehingga tak mampu menghindari tekanan dan ancaman negara lain yang dapat menggangu kepentingan nasionalnya. Maka dengan demikian demontrasi senjata, latihan perang bersama keras dilaksanakan untuk menampilkan kekuatannya. Namun yang lebih diutamakan bukanlah perang tetapi tindakan preventif dalam hubungan internasional.

Sarana-sarana hubungan internasional dibedakan menurut sifatnya yaitu:

1. Sarana Formal

Disebut demikian karena dimiliki setiap negara dan terikat pada aturan dan prosedur yang baku, baik secara nasional, maupun internasional. Sarana hubungan internasional yang formal itu meliputi :

a. Depatemen luar negeri

b. Perwakilan diplomatik

c. Perwakilan konsuler

2. Sarana informal

Disebut demikian karena penggunaannya tidak dimonopoli negara, ruang geraknya bebas bagi semua pelaku, memiliki aturan dan prosedur yang sangat luwes, baik nasional maupun internasional. Sarana hubungan internasional yang informal itu meliputi:

a. Alat komunikasi canggih

Bila memilki sarana, kita dapat melakukan hubungan internasional. Sarana yang harus kita miliki adalah alat komunikasi canggi, bisa berupa telepon kabel, ponsel, internet, dan sebagainya. Dengan sarana-sarana tersebut kita dapat berkomunikasi dengan orang tua, saudara, sahabat, kenalan dan lain-lainnya.

b. Pertandingan olahraga internasional

Saat ini penyelenggaraan pertandingan olahraga internasional semakin sering. Penyebabnya adalah perkembangan olahraga itu sendiri. Hampir setiap cabang olahraga memiliki perserta dari berbagai negara di dunia. Berbagai bangsa bertemu dan terjadilah hubungan internasional melalui olahraga yang bersangkutan.

Share This :
Ari Kristianto